Sistematika laporan keuangan antara organisasi profit (yang mencari keuntungan) dan organisasi non-profit (nirlaba) memiliki beberapa perbedaan utama. Ini terutama terkait dengan tujuan dan struktur organisasi tersebut. Berikut adalah perbedaan sistematis dalam laporan keuangan antara kedua jenis organisasi:
Tujuan Utama:
Profit: Organisasi profit memiliki tujuan utama untuk menghasilkan keuntungan finansial bagi pemilik atau pemegang saham mereka.
Non-Profit: Organisasi non-profit memiliki tujuan utama untuk mencapai misi sosial, kemanusiaan, pendidikan, atau lingkungan yang lebih luas. Keuntungan yang dihasilkan digunakan untuk mendukung tujuan misi mereka, bukan untuk mendistribusi keuntungan kepada individu atau pemegang saham.
Nirlaba vs. Surplus:
Profit: Organisasi profit menyusun laporan laba rugi untuk mengukur laba bersih mereka, yang merupakan selisih antara pendapatan dan biaya. Mereka mencari untuk mencapai laba positif.
Non-Profit: Organisasi non-profit menggunakan istilah "surplus" (lebihan) atau "defisit" (kekurangan) alih-alih "laba" dan "kerugian." Laporan aktivitas mereka mencerminkan apakah mereka memiliki lebih banyak pendapatan daripada pengeluaran (surplus) atau sebaliknya (defisit).
Pendanaan dan Sumber Dana:
Profit: Organisasi profit bergantung pada pendapatan dari penjualan produk atau jasa untuk menghasilkan keuntungan. Mereka juga dapat mengeluarkan saham atau mengambil pinjaman.
Non-Profit: Organisasi non-profit mendapatkan pendapatan dari donasi, hibah, sponsor, atau dukungan pemerintah. Mereka juga dapat mengadakan kegiatan penggalangan dana atau menjual barang atau jasa, tetapi tujuannya adalah untuk mendukung misi mereka, bukan menghasilkan keuntungan.
Struktur Ekuitas dan Dana:
Profit: Organisasi profit memiliki pemegang saham yang memiliki saham dalam perusahaan. Laba yang dihasilkan dapat dibagi sebagai dividen kepada pemegang saham.
Non-Profit: Organisasi non-profit tidak memiliki pemegang saham atau pemilik. Mereka memiliki struktur ekuitas yang terdiri dari dana terbatas (restricted funds) dan dana tidak terbatas (unrestricted funds), yang digunakan untuk mencapai tujuan misi mereka.
Pajak dan Regulasi:
Profit: Organisasi profit biasanya dikenai pajak penghasilan sesuai dengan laba bersih yang mereka hasilkan.
Non-Profit: Organisasi non-profit dapat memenuhi persyaratan untuk mendapatkan status pajak khusus yang memungkinkan mereka untuk tidak membayar pajak penghasilan federal. Namun, mereka harus mematuhi peraturan yang ketat tentang penggunaan dana mereka untuk tujuan nirlaba.
Laporan Keuangan Khusus:
Profit: Organisasi profit menyusun laporan laba rugi, neraca, laporan arus kas, dan laporan perubahan modal (jika berlaku).
Non-Profit: Organisasi non-profit juga menyusun laporan aktivitas (mirip dengan laporan laba rugi), laporan posisi keuangan (mirip dengan laporan neraca), laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas bersih (net assets).
Dalam rangka untuk memenuhi tujuan dan aturan yang berbeda, kedua jenis organisasi ini memiliki perbedaan yang signifikan dalam cara mereka menyusun dan melaporkan laporan keuangan mereka. Hal ini penting untuk memahami perbedaan ini agar dapat menginterpretasikan dan menggunakan laporan keuangan dengan benar sesuai dengan jenis organisasi yang bersangkutan.